 |
| Ajari mereka untuk menjadi seorang ibu dan cara memproleh adan dengan halal. agar terhidar dari resiko indahnya pernikahan dini |
Isu-Isu Seputar Wanita
1. kebanyakan perempuan
muda di dunia, mulai aktif Kehidupan Seksual pada umur 11 tahun.
Proporsi: di Amerika Latin dan Karibia sekitar 1/2 hingga 2/3, di negara maju
mencapai ¾ bahkan lebih dan di negara Afrika Sub-Sahara lebih dari sembilan dalam
sepuluh.
2. Pada kebanyakan
masyarakat, perempuan berhubungan seks dimasa remaja karena mereka diharapkan untuk
menikah dan melahirkan anak di usia muda. Dan Pada masyarakat lainya, Kehidupan
Seksual dalam pernikahan dilangsungkan pada usia sedikit lebih tua, tetapi
seks pra-nikah (sebelum nikah) sudah biasa. Sebagian masyarakat bisa dipastikan
sedang ada dalam masa transisi dari norma sosial seperti ini ke yang lain.
3. Terlepas
dari norma-norma yang mempengaruhi para wanita usia muda, hubungan seksual yang
dimulai di usia belasan tahun mengandung risiko. Contohnya, wanita yang menikah
pada usia muda sering tidak banyak berbicara untuk pengambilan keputusan tentang
kesuburan dan kesempatan yang terbatas untuk mengenyam pendidikan dan ketrampilan
dalam kerja. Para wanita yang hamil di luar nikah mungkin harus mengambil
keputusan apakah akan menggugurkan kandungannya atau mengasuh anaknya di luar pernikahan.
Perempuan, baik yang menikah maupun belum
(suka gonta ganti pasangan) sangat rentan terhadap penyakit menular seksual.
Agar anak-anak
kita terhidar dari penyakit seksual libih baik di nikahkan lebih cepat serta
melanjutkan pendidikannya (SMA, S1, S2 dan S3) pernikahan bukan penghambat
dalam pendidikan karna menuntut ilmu itu dari bayi hingga meninggal bukan dari
bayi hingga menikah.
Waktu Seks
Perkawinan
menandai sebuah transisi yang penting di dalam kehidupan seseorang dan jadwal
peristiwa bida mendatangkan dampak yang dramatis bagi masa depan seorang
pemuda. Sementara di masyarakat pengalaman pertama seksual perempuan dengan
suaminya, tetapi pada masyarakat lainnya permulaan seksual tidak erat
hubungannya dengan perkawinan (ZINA). Karna itu orang tua harus tahu
perkembangan Reproduksi Perempuan dan selalu mendampingi anaknya agar
tidak terjerumus ke dalam perbuatan zina. Serta orang yang melakukan zina tidak
mendapak kenikmatan dari hubungan badan suami istri.
“Lebih baik nikah diusia muda dari pada menika setelah berzina”
Melahirkan anak sering dimulai pada usia muda
Di masyarakat
kaum wanita dianjurkan untuk memulai keluarga di usia muda. Proporsi wanita
yang melahirkan anak pertama sebelum usia 18 tahun sangat besar. Di Amerika
Latin dan Karibia 12-28 persen wanita, melahirkan pertama kali pada usia 15-17
tahun; di Afrika Utara dan Timur Tengah 3-27 persen.
Aktivitas seksual tidak menimbulkan berbagai risiko kesehatan
Seorang wanita
melahirkan – terutama kelahiran bayi pertama – memiliki risiko kesehatan. Seorang
wanita kurang dari 17 tahun, belum mencapai kematangan fisik lebih berisikonya.
Remaja muda, terutama yang belum berusia 15 tahun lebih besar mengalami
kelahiran prematur, keguguran bahkan kematian bayi atau janin dalam kandungan
dan kemungkinannya meninggal karna kehamilan, empat kali lipat dari wanita yang
berusia 20 tahun keatas. Karna itu untuk pernikahan sebaiknya seorang ibu
diberi arahan dalam menjaga kesehatan. Sebenarnya usia muda tidak menjadi
penghalang tetapi keteledoran/ kelalaian dalam menjaga diri sendiri yang
membuat efek negatif bagi dirinya, anak dan orang lain.
Wanita muda memerlukan uluran tangan
Remaja adalah
para pemimpin, pekerja dan orang tua di masa mendatang. Untuk mengisi peranan
ini dengan baik, mereka semua memerlukan bimbingan dan dukungan dari keluarga serta
masyarakat terutama pemerintah yang berkewajiban terhadap perkembangan mereka,
dan melindungi mereka dari peruatan tecela dan zina mata dan pikiran yang mudak
kita jumpai pada saat ini. Orang tua harus berhati-hati dalam membimbing
anaknya dan tanamkan rasa takut kepada Allah bila dia berbuat sesuatu yang
melanggar syariat.
Semoga artikel dan tulisan Reproduksi Perempuan
Muda dan Kehidupan Seksual saat ini bermanfaat dan kita dilindungi dari
perbuatan keji dan mungkar